Dalam Kamus bahasa Arab mengimformasikan bahwa kata “adil” pada umumnya berarti “sama”. Persamaan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat immaterial. Keadilan diungkapkan oleh Al-Qur’an antara lain dengan kata-kata al-‘adl, al-qisth, al-mizan, dan dengan menafikan kezaliman, walaupun pengertian keadilan tidak selalu menjadi antonim kezaliman. ‘Adl, yang berarti “sama”, memberi kesan adanya dua pihak atau lebih, karena jika hanya satu pihak tidak akan terjadi persamaan.
Adil dalam arti luas dapat diartikan menjaga keseimbangan dalam masyarakat, artinya keadilan adalah segala sesuatu yang dapat melahirkan kemaslahatan bagi masyarakat atau menjaga dan memeliharanya dalam bentuk lebih baik sehingga masyarakat mendapatkan kemajuan. Jika diperhatikan secara seksama ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang keadilan, tampaknya keadilan yang diperintahkan Tuhan kepada penguasa di bumi adalah keadilan yang seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar